Johan Anuar Meninggal Dunia
PROFIL Johan Anuar, Wabup OKU Nonaktif yang Meninggal Hari Ini, Riwayat Pendidikan hingga Organisasi
Wakil Bupati OKU Nonaktif, Johan Anuar dikabarkan meninggal dunia, berikut profil Wakil Bupati OKU Nonaktif Johan Anuar
Penulis: pairatkhadafi | Editor: pairat
Pendidikan Formal
- SD Negeri 3 Baturaja (1978)
- SMP Muhammadiyah X Yogyakarta (1981)
- SMA Muhammadiyah Berbah Yogyakarta (1984)
- S-1 Ilmu Administrasi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (1991)
- S-1 Ilmu Hukum Universitas Palembang (1999)
- S-2 Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Persada Jakarta (2004)
Pendidikan Informal
- LEMHANAS (2010)
- Pelatihan Peningkatan Peran Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel (2000)
- Kursus Orientasi Tugas dan Fungsi DPRD (2000)
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Riwayat Pekerjaan
- Kepala Sekolah SMA Kader Pembangunan Baturaja (1995—2021)
- Ketua Yayasan Pendidikan Kader Pembangunan (1986—2021)
- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (1999—2004)
- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (2004—2009)
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ulu (2009—2014)
- Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ulu (2014—2015)
- Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (2016—2021)
- Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (2021)
- Bupati Ogan Komering Ulu (2021)
Riwayat Organisasi
- Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Kabupaten OKU (2001—2006)
- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten OKU (2002—2005)
- Ketua Persatuan Sepak bola Baturaja (Persibaja) (2001—2003)
- Ketua Indonesia Off-road Federation (IOF) Kabupaten OKU (2002—2021)
- Wakil Ketua Purna Paskibraka (PPM) Kabupaten OKU (2002—2021)
- Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten OKU (2003—2004)
- Dewan Penasehat SOKSI OKU (2005—2021)
- Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Kabupaten OKU (2005—2021)
- Ketua Umum PERBAKIN OKU (2007—2021)
- Dewan Penasehat HIPMI OKU (2007—2021)
- Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten OKU (2007—2021).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Tersandung Kasus Korupsi
Cobaan terberat semasa hidup almarhum, sempat tersandung kasus korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU tahun anggaran pada 2013 silam.
Sebelum Wakil Bupati OKU terpilih, Johan Anuar menjadi terdakwa, kasus ini telah menelan berapa nama lainnya sebagai orang yang telibat, dan saat ini telah menjadi terpidana olehnya.
Lima bulan berjalan, terhitung dari pertengahan Desember 2020, hingga April 2021 lalu.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU, atas terdakwa Johan Anuar, telah sampai pada tuntutan JPU KPK pada terdakwa Johan Anuar.
Yang mana pada sidang tuntutannya, yang digelar secara virtual, diketuai oleh Hakim Erma Suharti SH MH, JPU KPK menuntut terdakwa Johan Anuar dengan Pasal 2 Ayat 1, tentang tindak pidana korupsi, Jo ayat 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berikut perjalanan kasus Pengadaan Lahan Kuburan di Kabupaten OKU, oleh terdakwa Johan Anuar yang dirangkum oleh Sripoku.com :
KPK Resmi Limpahkan Berkas Johan Anuar ke Pengadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara atas dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman Kabupaten OKU tahun anggaran 2013, oleh tersangka Johan Anuar ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, pada Senin (14/12/2020).