Berita PALI
Minta Rambutan Malah Dapat Cacian, Pemuda di PALI Renggut Nyawa Pasutri : Saya Puas
Diding Apriyanto (27) pelaku dibalik tewasnya pasangan suami istri di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (2/1/2021) lalu.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
"Saya tak menyesal," kata dia.
Diding mengaku sempat berencana menghilangkan jejak dengan cara membakar rumah dan jenazah korban.
Namun rencana itu gagal terlaksana karena ia tak menemukan korek api.
Sehingga pelaku mengantinya dengan modus perampokan.
Dengan modal kain ia membungkus televisi dan tabung gas milik korban.
"Saya bakar rumah tapi koreknya tidak ketemu," kata dia.
Kapolres PALI, AKBP Rizal mengatakan, Diding merupakan pelaku tunggal yang menyebabkan tewasnya pasutri.
Pelaku kata dia sempat mengelabuhi dengan berperan seperti pencuri.
Saat ini tersangka bersama barang bukti Kapak, televisi serta Tabung Gas 3kg telah diamankan di Mapolres PALI.
"Pelaku kita kenakan pasal tunggal yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.(cr2)