Berita PALI

Minta Rambutan Malah Dapat Cacian, Pemuda di PALI Renggut Nyawa Pasutri : Saya Puas

Diding Apriyanto (27) pelaku dibalik tewasnya pasangan suami istri di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (2/1/2021) lalu.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/reigan
Pembunuh pasutri di PALI yang sudah berhasil ditangkap anggota reskrim Polres PALI. 

"Saya tak menyesal," kata dia.

Diding mengaku sempat berencana menghilangkan jejak dengan cara membakar rumah dan jenazah korban.

Namun rencana itu gagal terlaksana karena ia tak menemukan korek api.

Sehingga pelaku mengantinya dengan modus perampokan.

Dengan modal kain ia membungkus televisi dan tabung gas milik korban.

"Saya bakar rumah tapi koreknya tidak ketemu," kata dia.

Kapolres PALI, AKBP Rizal mengatakan, Diding merupakan pelaku tunggal yang menyebabkan tewasnya pasutri.

Pelaku kata dia sempat mengelabuhi dengan berperan seperti pencuri.

Saat ini tersangka bersama barang bukti Kapak, televisi serta Tabung Gas 3kg telah diamankan di Mapolres PALI.

"Pelaku kita kenakan pasal tunggal yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.(cr2)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved