Berita PALI

Minta Rambutan Malah Dapat Cacian, Pemuda di PALI Renggut Nyawa Pasutri : Saya Puas

Diding Apriyanto (27) pelaku dibalik tewasnya pasangan suami istri di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (2/1/2021) lalu.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/reigan
Pembunuh pasutri di PALI yang sudah berhasil ditangkap anggota reskrim Polres PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI - Diding Apriyanto (27) pelaku dibalik tewasnya pasangan suami istri di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (2/1/2021) lalu.

Korban adalah Marsidi (80 tahun) dan Sumini (65 tahun) ternyata masih bertetangga dengan pelaku.

Diding ditangkap Polres PALI saat hendak kabur, Selasa (4/1/2022) malam.

Kasus pembunuhan itu terjadi karena pelaku sakit hati ke korban.

Kasus ini berawal saat Diding Sabtu (1/1/2022) sore meminta rambutan di halaman rumah korban.

Namun saat meminta rambutan pelaku malah mendapat cacian dari korban.

Tidak hanya pelaku korban juga menghina orangtua Diding.

Diding pun tersulut emosi oleh hinaan yang dilakukan oleh korban.

"Saya sakit hati. Saya minta rambutan malah dihina," kata Diding, Rabu (5/1/2022).

Saya akan Bakar Mayatnya, Usai Bunuh Suami Istri, Pelaku Hilangkan Jejak tapi Korek Api tak Ketemu

Hinaan korban masih terngiang-ngiang sampai malam hari.

Malam itu juga Diding memutuskan mendatangi rumah korban.

Pelaku lantas mencongkel dinding rumah korban untuk masuk ke dalam.

Pelaku pun menemukan korban saat tengah tertidur.

Tanpa pikir panjang, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan kapak yang ada di rumah korban.

Diding mengaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved