Pembunuh Pasutri di PALI Ditangkap

BREAKING NEWS: Pembunuh Pasutri di PALI Ditangkap Usai 2x24 Jam Dicari Polisi, Masih Tetangga Korban

Pasutri di PALI tewas, kini pelakunya sudah berhasil ditangkap polisi. Tersangka diamankan pada Selasa (4/1/2022) malam di tempat persembunyiannya.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Pembunuh pasutri di PALI yang sudah berhasil ditangkap anggota reskrim Polres PALI. 

SRIPOKU.COM - Pasutri di PALI tewas, kini pelakunya sudah berhasil ditangkap polisi.

Tersangka diamankan pada Selasa (4/1/2022) malam di tempat persembunyiannya.

Adapun tersangka bernama Dinding (27) yang masih tetangga kedua korban.

Dihadirkan pada gelar perkara Rabu (5/1/2022), tampak pelaku duduk di kursi roda.

Pria berambut cepak ini mendapat tindakan tegas terukur.

Selain itu, sejumlah keluarga korban juga terlihat ada di Mapolres PALI, tempat gelar perkara digelar.

Keluarga korban yang datang mayoritas dari kalangan wanita.

Mereka mencoba mendekati keberadaan pelaku yang hanya bisa duduk di kursi roda selama gelar perkara digelar.

"Dari pengakuan pelaku, motif ada dendam," kata Kapolres PALI, AKBP Rizal AT.

Rizal mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi Polres PALI sejak mayat kedua korban ditemukan.

Pasca hari itu, anggota Polres PALI terus bergera 2x24 jam secara bergantian dan non stop.

Sekedar mengingatkan, diberitakan sebelumnya penemuan mayat di PALI Minggu (2/1/2022). Korban diketahui adalah pasangan suami istri (pasutri).

Peristiwa pasutri di PALI tewas ini membuat warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi gempar.

Informasi dihimpun, kedua korban sudah lanjut usia.

Korban diketahui bernama Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved