MASUK Sehat, 3 Hari Kemudian Tinggal Nama,Tubuh Tahanan Narkoba Membiru, Keluarga Diperas Rp 25 Juta

Bukan cuma itu saja, diduga sejumlah penyidik turut menganiaya Zailani saat pemeriksaan berlangsung.

Editor: Wiedarto
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi jenazah Zailani saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sebelum meninggal, tahanan Polsek Medan Kota ini mengaku dipukuli di sel tahanan. 

SRIPOKU.COM, MEDAN - Penyidik Polsek Medan Kota diduga kembali melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba bernama Zailani.  Bukan cuma itu saja, diduga sejumlah penyidik turut menganiaya Zailani saat pemeriksaan berlangsung.

Menurut pihak keluarga, setelah Zailani ditangkap petugas Polsek Medan Kota pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu karena kasus narkoba, kondisi warga Jalan Multatuli, Lingkungan III, Kecamatan Medan Kota ini cukup memprihatinkan.


"Setelah ditangkap, dua hari kemudian saya datang ke Polsek Medan Kota. Saat itu dia (Zailani) mengaku dihajar, tapi enggak dikasih tahu siapa yang menghajar," kata Feni, istri Zailani, Rabu (29/12/2021).

Feni mengatakan, selain mengaku dihajar, Zailani menyebut bahwa penyidik Polsek Medan Kota meminta uang Rp 25 juta pada dirinya, agar dia bisa dibebaskan.

Namun, permintaan itu tidak bisa dikabulkan keluarga, lantaran mereka tidak punya uang.

Karena keluarga tidak bisa memenuhi permohonan penyidik, berkas perkara Zailani tetap berlanjut.

Penyidik Polsek Medan Kota kemudian mengirim Zailani ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Pada akhir November 2021 lalu, setelah Zailani mendekam di RTP Polrestabes Medan, dia menghubungi Feni.

"Waktu itu suami saya minta uang Rp 2 juta. Katanya itu uang kebersamaan. Jadi saya bilang enggak punya duit," kata Feni.

Lantaran Zailani mendesak, Feni pun berjanji akan mencari utangan.

Apalagi, Zailani mengaku disiksa oleh sejumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan jika tidak menyerahkan uang yang diminta.

"Dia (Zailani) bilang, kalau uangnya enggak ada, dia akan dipukuli terus," kata Feni.

Dalam kondisi tertekan dan kelimpungan, Feni mencari uang kemana-mana.

Namun, uang yang diminta Zailani tidak bisa diberikan oleh Feni lantaran sama sekali tidak punya uang.

Pada 23 Desember 2021, Feni mendapat kabar bahwa Zailani dibantarkan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan karena kondisinya kritis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved