Berita Selebriti

Sunan Kalijaga Kena Mental, Pengacara Ini Ungkap Pengacara Doddy Sudrajat 'Perkeruh Keadaan'

Lantaran menggandeng Sunan Kalijaga permasalahan Doddy Sudrajat semakin melebar kemana-mana. Warganet semakin geram melihat tingkah laku Doddy

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: adi kurniawan
capture/instagram/
Mirwansyah SH,MH 

 Menurut undang-undang tersebut insial tidak bisa dipidanakan.

Dan kalaupun merasa nama baiknya dicemarkan harus ditunjukkan nama bukti memang nama tersebut dicemarkan serta ditunjukkan Kartu Tanda Penduduknya.

“Dodot itu kan bukan nama yg sebenarnya.

“Dodot siapa ? Kalo dia merasa dia Dodot coba lihat KTP nya apakah di identitas namanya Dodot ?

”Kalo namanya Dodot ya boleh saja merasa dicemarkan nama baiknya kalo bukan nama yg sebenarnya tidak memenuhi unsur pasal 27 ayat 3.

“Apalagi inisial tidak bisa dipidanakan sudah ada ksb 2 menteri terkait dengan turunan daripada undang-undang ITE,” lanjutnya.

Mirwansyah pun mengambil kesimpulan bahwa nama Dodot tidak bisa diperkarakan dan tidak bisa ditarik menjadi unsur pidana.

“Jadi dalam konteks penyebutan Dodot tidak bisa diperkarakan atau tidak bisa ditarik sebagai unsur pidana,” ungkap Mirwansyah

Mirwansyah ini merupakan salah satu pengacara yang berdomisili di Riau.

Mirwansyah pengacara yang sebut Fuji tidak bisa dipidanakan
Mirwansyah pengacara yang sebut Fuji tidak bisa dipidanakan (capture/instagram/)

Baca juga: FAISAL Berharap Suasana Membaik Doddy Gandeng Sunan Kalijaga, Faktanya Makin Keruh: Fuji Dilaporkan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved