Berita Selebriti

Sunan Kalijaga Kena Mental, Pengacara Ini Ungkap Pengacara Doddy Sudrajat 'Perkeruh Keadaan'

Lantaran menggandeng Sunan Kalijaga permasalahan Doddy Sudrajat semakin melebar kemana-mana. Warganet semakin geram melihat tingkah laku Doddy

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: adi kurniawan
capture/instagram/
Mirwansyah SH,MH 

“ Saya berharap kepada bang Sunan, ayo dong tidak usah mempertajam atau memperuncing suasana.

 “Sehingga menjadi lebar dan  semakin keruh  ya, bijaksana dong kita,” terang Mirwansyah

Baca juga: Sunan Kalijaga Tahan Malu, Pengacara Kondang Ini Angkat Bicara Sebut Fuji tidak Bisa Dipidanakan

Mirwansyah pun menerangkan jika keluarga Haji Faisal sudah ada respon baik untuk mediasi ataupun musyawarah.

Sebaiknya keluarga Doddy Sudrajat menanggapi respon baik tersebut.

“Pak Faisal sudah merespon dengan baik ya, menyambut baik apabila ada upaya upaya mediasi atau musyawarah antara pengacaranya pak Dodot dengan keluarganya pak Faisal,” ujar Mirwansyah.

Ia pun meminta agara ada kesepakatan atas respon baik tersebut dan meminta agar gunakan hati nurani.

“ Ya kita harapkan agar ada kesepakatan soal isu-isu yang heboh ini, gunakan hati nurani,” ucap Mirwansyah

Fuji tidak bisa dipidanakan

Baru-baru ini seorang pengacara bernama  Mirwansyah mengunggah video di akun TikTok pribadinya @mirwansyah.ms

Dalam video tersebut Mirwansyah menjawab pertanyaan dari warganet.

Pertanyaan yang diajukan warganet tersebut terkait apakah Fuji adik Bibi Andriansyah dapat dipindanakan lantaran menakuti Gala Sky Andriansyah dengan nama Dodot.

Mirwansyah yang mengetahui pertanyaan tersebut terlihat hanya tersenyum saja.

Ia mengatakan terkenal pasal atau tidak itu harus melihat pasal terlebih dahulu.

Sesuai dengan pasal 27 ayat 3 undang-undang no 11 tahun 2008

 “Ya kalo bisa dipasalkan atau tidak itu, kita melihat daripada unsur di dalam pasal 27 ayat 3 undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE,” ujar Mirwansyah.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved