Saya Tak Pernah Paksa, Pengakuan Duda di Prabumulih yang Dituduh Jadi Predator Asusila ke Anak-anak

Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak bahwa warga Prabumulih Utara itu sudah berbuat asusila terhadap seorang anak yang masih berusia 16 tahun.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/edison
Pelaku perbuatan asusila di Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Dedi Saputra (36) diamankan PolsekPrabumulih Barat lantaran kasus penganiayaan terhadap seorang anak.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak bahwa warga Prabumulih Utara itu sudah berbuat asusila terhadap seorang anak yang masih berusia 16 tahun.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Dedi terhadap korban merupakan upaya tersangka untuk melancarkan perbuatan asusilanya.

Polisi ternyata sudah mendapat dua laporan dan keluarga yang menyebut anaknya sudah jadi korban asusila yang dilakukan Dedi.

Namun, Dedi tak mengakui tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.

Dirinya mengaku tak pernah memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila.

"Saya memang lakukan, tapi dia minta, dia yang duluan megang punya saya lalu minta maka saya kasih," kata pelaku seraya mengaku sudah pisah dengan istri saat anak masih kecil.

Dedi membantah juga mengancam para korban dan memberikan sejumlah uang.

"Tidak ada, pistol itu korek api, tidak ada saya ancam dan beri uang," kata Dedi.

Terpisah, korban ketika diwawancarai mengaku dirinya bekerja dengan pelaku berjualan dan memang tinggal di rumah tersangka Dedi.

"Saat kejadian pertama itu saya sedang tidur nyenyak, tiba-tiba terbangun sudah dengan kondisi celana saya terbuka," ujar korban dengan muka tertutup masker dan kerudung baju.

Korban mengaku saat ia terbangun ternyata pelaku telah melakukan aksi bejat dan membuat video.

Dengan modal itu tersangka mengancam akan menyebarkan dan akan menganiaya korban menggunakan parang.

"Saya takut karena dia pakai parang hanya bisa pasrah, selain saya banyak juga teman menjadi korban dia," katanya.

Selain mengancam menggunakan parang, Dedi juga menggunakan pistol korek api untuk mengancam para korban dibawah umur agar mau melakukan apa yang ia inginkan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved