'Makan Tempe Lebih dari Satu' Inilah Kisah Buya Yahya yang Dapat Hukuman Saat Mondok Selama 18 Tahun

Dikenal sebagai penceramah kondang, ternyata seorang Buya Yahya memiliki pengalaman menarik saat menimba ilmu di pondok pesantren. Beginilah kisahnya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

SRIPOKU.COM - Bagaimanakah kisah Buya Yahya yang mendapatkan hukuman saat di pondok? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Buya Yahya merupakan seorang pendakwah yang namanya dikenal luas oleh masyarakat di Tanah Air.

Pemilik nama asli Yahya Zainul Ma'arif ini dikenal sebagai pendakwah dengan ceramahnya yang menenangkan.

Akrab disapa Buya Yahya, pria yang berasal dari Blitar jawa Timur ini kerap membahas seputar hukum dalam Islam serta perkara penting lainnya.

Ia kerap membuka sesi tanya jawab melalui YouTube Al-Bahjah TV demi menyebarluaskan ceramahnya.

Sosoknya yang dikenal tegas membuat ceramahnya ditunggu oleh para jemaahnya.

Di sisi lain, ternyata seorang Buya Yahya memiliki pengalaman menarik saat menimba ilmu di pondok pesantren.

Hal ini diungkapkannya melalui kanal YouTube Buya Yahya belum lama ini.

Baca juga: PROFIL Buya Yahya, Pendakwah Asal Blitar Jawa Timur, Punya Banyak Bisnis yang Dikelola oleh Santri

Buya Yahya
Buya Yahya (Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV)

Dikisahkah pada saat itu Buya Yahya sama seperti santri lainnya yang pernah melanggar saat di pondok.

"Buya pernah di pondok, lama, 18 tahun Buya mondok," ungkap Buya Yahya.

"Dihukum pernah, wong sepanjang itu masak nggak pernah melanggar, melanggar," jelasnya.

Kendati demikian, Buya Yahya mengaku tidak memiliki dendam sama sekali dengan para gurunya terdahulu.

Karena hukuman tersebut merupakan sautu bentuk tanggung jawab yang harus dijalani karena pelanggaran yang dilakukan.

Kemudian berjanji untuk berusaha tidak akan mengulangi kesalahan tersebut lagi.

Terkait hal ini, Buya Yahya berpesan agar tidak menjadi orang yang keras kepala jika mendapat hukuman.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved