PROFIL Buya Yahya, Pendakwah Asal Blitar Jawa Timur, Punya Banyak Bisnis yang Dikelola oleh Santri
Sosok Buya Yahya yang sangat tenang dengan pembawaan santai membuat kajiannya ditunggu-tunggu para jemaahnya terutama di Indonesia.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Mengenal sosok Buya Yahya yang sangat digandrungi oleh para jemaahnya di Tanah Air.
Panggilan Buya Yahya sudah melekat pada dai kondang yang memiliki kharisma luar biasa ini.
Sosok Buya Yahya yang sangat tenang dengan pembawaan santai membuat kajiannya ditunggu-tunggu para jemaahnya terutama di Indonesia.
Buya Yahya kerap menghiasi layar kaca dalam beberapa ceramahnya.
Bahkan pendakwah asal Jawa Timur ini memiliki saluran televisi sendiri bernama Al-Bahjah TV.
Seiring perkembangan zaman, untuk mengikuti kajian dan mendengar pesan dakwah, Al-Bahjah TV pun juga dibagikan melalui akun YouTube dengan nama channel yang sama.
Sehingga siapapun umat muslim yang ingin mendengar ceramah seputar fiqih dan lainnya bisa memutar secara langsung melalui YouTube.
Dakwah yang disampaikan Buya Yahya melalui YouTube pun cukup padat dan jelas.

Baca juga: Apakah Kredit Termasuk Riba? Jangan Salah Paham Ini Kata Buya Yahya, Awas Menolong dalam Kebatilan!
Bahkan dalam setiap konten ceramah yang dibagikan diberikan tajuk dan judul seputar permasalahan yang umumnya menjadi pertanyaan orang awam.
Misalnya saja seputar pernikahan, ibadah puasa dan sholat hingga hukum fiqh di dalam Islam.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Buya Yahya yang selama ini hanya dikenal lewat ceramahnya?
Tak banyak yang tahu, sosok pendakwah yang kini berusia 48 tahun ini merupakan Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon.
Pemilik nama lengkap Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya lahir di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 10 Agustus 1973.
Buya Yahya adalah pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang
berpusat di Cirebon.
Buya Yahya menikah dengan wanita bernama Fairuz Ar-Rahbini dan dikaruniai dua orang anak bernama Lulu Maulidiyah dan Azzahra.