Berita Selebriti

PROFIL Nana Mardiana, Mantan Istri Imam S Arifin yang Kini Jualan Kue dan Roti, Sempat Ingin Duet!

Kabar kepergian Imam S Arifin diberitahukan oleh mantan istrinya, Nana Mardiana. Untuk itu, Sripoku.com merangkum profil singkat Nana Mardiana. 

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Welly Hadinata
YouTube/KH Infotainment
Nana Mardiana, mantan istri Imam S Arifin ungkap ingin rujuk dengan Imam S Arifin pada 22 Oktober 2020. 

Pemilik nama lengkap, Imam S. Arifin adalah Penyanyi dan Pencipta Lagu Dangdut Indonesia.

Imam S. Arifin lahir pada 19 November 1960.

Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifin mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku" telah menyukseskan namanya hingga mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.

Kehidupan Pribadi

Imam yang lahir pada 1960 itu, menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.

Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Imam S Arifin, Pedangdut Legendaris
Imam S Arifin, Pedangdut Legendaris (Tribunnews)

Kontroversi

Artis dangdut Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.

Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.

Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.

Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.

Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.

Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014

Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved