Berita Lubuklinggau
Kasus Oknum Guru Ngaji di Lubuklinggau Rudapksa Murid Terus Didalami, Korban Ngeluh Sakit Saat BAB
Sebagaimana diketahui kasus ini terungkap setelah korban mengalami demam dan sakit saat BAB bahkan pernah mengeluarkan darah.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU--Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengembangan kasus Sudarto seorang oknum guru ngaji di Kota Lubuklingau Sumsel ditangkap polisi karena melakukan perbuatan sodomi muridnya.
Berdasarkan pengakuan dari Sudarto dihadapan penyidik Satreskrim bahwa sejauh ini korbannya hanya satu orang.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP M Romi mempersilahkan para orang tua untuk melapor apabila ada anaknya pernah menjadi korban dari kejahatan tersangka.
"Terkait kasus ini kami sedang melakukan pengembangan dan mempersilahkan para orang tua untuk melapor apabila ada korban lainnya," ungkapnya , Rabu (15/12/2021).
Ia pun memastikan kasus ini akan diproses hukum sesegera mungkin dan sembari terus dilakukan penyidikan oleh unit PPA Polres Lubuklinggau.
Sebagaimana diketahui kasus ini terungkap setelah korban mengalami demam dan sakit saat BAB bahkan pernah mengeluarkan darah.
Korban juga merasakan nyeri ketika buang air kecil, oleh orang tua korban dibawa ke Puskesmas.
Saat itu orang tua korban langsung meminta korban untuk menceritakannya.
Setelah didesak orang tuanya korban mengakui telah disodomi oleh tersangka di rumah mereka.
Setiap kali melakukan aksinya, tersangka melakukannya saat kondisi rumah sedang sepi dan tanpa diketahui oleh orang lain.
"Aksi terakhir yang dilakukan tersangka saat dijebak oleh ayah korban yang bekerjasama dengan anggota kepolisian, Minggu (12/12) lalu," ujarnya.
Penangkapan bermula saat ayah korban melakukan pemancingan, ketika tersangka datang ayah korban pura-pura pergi, ketika ayah korban pergi tersangka hendak menjalankan aksinya.
"Namun belum sempat menjalankan aksinya pihak kepolisian yang telah bekerja sama langsung melakukan penangkapan kepada tersangka tanpa melakukan perlawanan," ungkapnya.
Sementara, Lurah Marga Rahayu Sudarso menyampaikan Terkait kasus sodomi ini Ketua RT 02 segera datang melaporkan bahwa ada warga yang tinggal melakukan aksi bejat tersebut.
"Kami lansung cek ke rumah kontrakan, kami telfon yang punya kontrakan ternyata benar, bersangkutan tinggal di konrakan sekitar 6 bulan," paparnya.
Lanjutnya, kebetulan dari yang punya kontrakan dapat cerita dari istri tersangka, bahwa suaminya ditangkap polisi karena melakukan kasus asusila.
"Anak satu, masih muda, ilmu agama diatas rata.
Informasi dari pak RT, dia orang baik.
Sering jadi imam di masjid. Ngajar ngaji di rumah, maupun ngajar ngaji private," ungkapnya.
Ia pun mengaku prihatin atas kejadian itu sebab selama ini tersangka termasuk orang panutan dilingkungan tempat tinggalnya
"Terkait informasi yang bersangkutan mengajar di sekolah, kami belum dapat informasi," ungkapnya.