Keluar Masuk Kampung Pedalaman, Herry Wirawan Rekrut Santriwati untuk Dicabuli : Korban Lugu

Dedi mengatakan untuk mengakses rumah korban hanya bisa diakses menggunakan motor dengan kondisi jalan yang tidak relatif bagus.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com
Dedi Mulyadi mengunjungi para korban asusila guru pesantren bernama Herry Wirawan 

"Sebenarnya korbannya bisa lebih dari belasan orang. Namun ada beberapa orang tua yang masih tidak percaya,"

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, telah diberitakan bahwa ada belasan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan.

Kelakuan bejat Herry Wirawan itu disebut sudah terjadi selama empat tahun dan baru terungkap belakangan ini. Mirisnya, di antara belasan korban, sebagian ada yang sudah hamil dan melahirkan anak.

Kini, pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Merinding Saya Doktrin Herry Wirawan Ajak Hubungan Terlarang: Santriwati Hamil Ada Ruangan Khusus

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved