Berita Palembang
'Saya Kesal Dia Beri Perhatian Lebih ke Pacar Saya', Penganiayaan di Palembang, Farhan Ajak Renaldi
Atas dasar cemburu tersangka Farhan mengajak rekannya tersangka Renaldi menyusun rencana untuk memberi pelajaran pada korbannya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua sekawan yakni Farhan (19) warga Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III dan Renaldi (17) warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang Provinsi Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi dari Polsek Ilir Timur II Palembang.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah melukai seorang pria inisial PB (17) yang diduga telah mengganggu pacar tersangka Farhan.
Dalam rilis yang digelar di Polsek Ilir Timur II, diketahui tersangka Farhan merasa tidak terima pacarnya diberi perhatian lebih oleh seorang pria yang dalam hal ini menjadi korban.
"Saya kesal dia (korban) beri perhatian lebih ke pacar saya. Jadi saya ajak Renaldi (tersangka) untuk beri pelajaran padanya," ujar tersangka saat diwawancarai awak media, Jumat (10/12/2021).
Atas dasar cemburu tersangka Farhan mengajak rekannya tersangka Renaldi menyusun rencana untuk memberi pelajaran pada korbannya.
Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Yuliansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Firmansyah mengatakan, aksi kedua tersangka telah direncanakan sebelumnya.
"Setelah melakukan aksi pembacokan pada korban, kedua tersangka langsung bergegas kabur dan membuang barang bukti berupa sajam jenis parang yang digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini kita masih mencari bukti tambahan," ujar Firmasyah.
Namun dijelaskan Firmansyah, dari keterangan korban memang hanya dua orang tersangka ini yang menjadi pelaku pembacokan.
Atas perbuatan dua sekawan tersebut, korban mengalami luka pada bagian punggung dan tangan kiri.
"Untuk itu kedua tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2004 Tentang Undang-Undang perlindungan anak," ujarnya.