DIJANJIKAN Jadi Polwan, 12 Santriwati Dirudapaksa di Hotel Oknum Guru Ngaji Bejat Selama 5 Tahun

Aksi Herry Wirawan, guru mengaji bejat itu, ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2021.

Editor: Wiedarto
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Perilaku bejat guru merudapaksa belasan santriwati di Kota Bandung makin mendapat banyak sorotan dari masyarakat. Kasus guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwati tersebut membuat masyarakat geram.

Aksi Herry Wirawan, guru mengaji bejat itu, ternyata sudah  berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2021. Beberapa korbannya bahkan telah melahirkan bayi dari perbuatan keji pelaku.

TribunJabar.id merangkum beberapa fakta tentang aksi bejat guru pesantren tersebut sebagai berikut.

1. Pertama kali terungkap

Perilaku bejat Herry Wirawan, guru mengaji yang merudapaksa belasan santriwati, pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.

Keluarga korban itu kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepala desa, lalu ke Polda Jabar.

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuhnya lalu melaporkan ke kepala desa," ungkap Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.


AN (34), salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, mengungkapkan modus bejat pelaku.

Ia menuturkan, pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.

Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.

"Anak gak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelpon, dia nyuruh kembali ke pondok," ujar Diah saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Pelaku diketahui tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.

AN menjelaskan, pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.

"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," ucapnya.

Menurutnya, keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved