Berita Muratara
Sudah Sering Diobrak-abrik Polisi, Tetapi Masih Banyak Tambang Emas Ilegal di Muratara Beroperasi
Lokasi tambang emas liar beberapa kali diobrak-abrik aparat dan peralatannya dimusnahkan dengan cara dibakar.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Tambang emas ilegal yang membuat sungai keruh di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ternyata masih beraktivitas.
Padahal aparat kepolisian setempat telah berulang kali melakukan penindakan.
Bahkan sudah ada penambang yang ditangkap, walaupun pemodalnya belum.
Lokasi tambang emas liar beberapa kali diobrak-abrik aparat dan peralatannya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Namun aktivitas penambangan emas rakyat itu belum sepenuhnya berhenti.
Terbukti, polisi baru saja menggerebek satu titik lokasi tambang emas ilegal di Sungai Tiku Dusun 8 KNPI Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Kita masuk satu titik, alhamdulillah informasi dari masyarakat cukup akurat, jadi ada hasilnya," kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021) malam.
Tim yang menggerebek dari Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara dan Unit Reskrim Polsek Karang Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang kita amankan enam orang. Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ini masih kita lidik lagi," kata Tony.
Dia membeberkan enam orang yang diamankan yakni NS (34) warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, TS (39) warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kemudian, NA (21) dan EL (23) warga Gedung Rejo, Belitang, Kabupaten OKU Timur Sumsel, serta M (28) warga Rawa Bening, Kabupaten OKU Timur Sumsel.
Selain itu, juga ditangkap A (36) warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel.
"Menurut pengakuan para tersangka yang kita tangkap, bos mereka berinisial Y, dia masih kita kejar, termasuk pemilik lahan juga kita kejar," tegas Tony.
