Suami Dipukuli Geng Motor, Istri Brigadir Irwan Sampai Memohon ke Pelaku : Jangan Bang

"Bang, jangan pukul bang. Tolong bang. Bukan, bukan polisi gadungan," kata istri korban. Pelaku sempat meneriaki Brigadir Irwan polisi gadungan.

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat pengungkapan kasus pengeroyokan anggota kepolisian yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna) 

SRIPOKU.COM - Istri Brigadir Irwan sempat memohon kepada para pelaku yang memukul suaminya saat mencoba menertibkan balap liar di Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari.

Ia tak kuasa melihat sang suami dipukuli sekelompok geng motor tersebut.

Tapi pelaku tetap saja memukuli anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan.

"Bang, jangan pukul bang. Tolong bang. Bukan, bukan polisi gadungan," kata istri korban.

Pelaku sempat meneriaki Brigadir Irwan polisi gadungan.

Geng motor tersebut sempat mengiring korban dan memukulinya.

"Lepas aja seragam (polisi) lu, gadungan, gadungan. Masih ngoceh aja lu," kata salah satu pelaku pengeroyokan, dikutip dari TribunJakarta.com.


Korban sempat mengeluarkan KTA untuk membuktikan dirinya bahwa polisi benaran.

Namun pelaku tak mengubris dan terus memukuli korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut adalah kakak adik.

Bang Jangan Pukul Bubarkan Balap Liar Brigadir Irwan Diteriaki Polisi Gadungan: Lepas Seragam Lu

Azis menambahkan, kedua pelaku sudah berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan," ungkap dia.

Azis menjelaskan, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Tidak hanya itu kini polisi juga telah meringkus pelaku - pelaku lainnya, hingga total ada 6 tersangka.

"Tersangka ada enam orang inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Menurut Zulpan, keenam tersangka merupakan komplotan pelaku balap liar yang memprovokasi agar menyerang Brigadir Irawan di lokasi kejadian.

Para tersangka merasa terganggu dengan tindakan korban yang hendak membubarkan aksi balap liar tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved