Breaking News

Berita Religi

Benarkah Mengelap Air Setelah Berwudhu akan Menghapuskan Cahaya di Akhirat Kelak? Beginilah Hukumnya

Wudhu merupakan bagian terpenting untuk menyucikan diri sebelum menunaikan sholat. Lantas, bagaimana hukumnya mengelap air wudhu menurut UAH?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ZAINI
Berwudhu di masjid. 

SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya mengelap air wudhu? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Wudhu merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh setiap muslim.

Sebagai salah satu dari rangkaian ibadah, wudhu merupakan bagian terpenting untuk menyucikan diri sebelum menunaikan sholat.

Sehingga sah tidaknya sholat tergantung dari sempurna tidaknya wudhu.

Maka sangat penting memperbaiki tata cara wudhu yang benar jika selama ini masih asal-asalan.

Karena fungsi wudhu ialah sebagai penyuci diri dengan cara membuat air meresap ke bagian kulit.

Maka dari itu juga perlu diperhatikan bagian tubuh yang harus terkena basuhan air agar wudhunya sah.

Terkait wudhu pula, ada yang menganggap jika mengelap air di badan setelah selesai wudhu tidak dianjurkan.

Hal ini dianggap agar setiap tetesan air wudhu tersebut menjadi cahaya di akhirat kelak.

Lantas, benarkah demikian?

Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube LH Lentera Hati.

Baca juga: Benarkah Air Wudhu Jangan Dilap Karena Tiap Tetesnya Dapat Hapuskan Dosa? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Terkait mengelap air wudhu, Ustaz Adi Hidayat memberikan tanggapannya.

"Sampai saat ini belum ada keterangan langsung, termasuk pendapat dari para ulama, apakah boleh di lap atau tidak," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada dalil-dalil yang tersambung baik kepada sahabat atau kepada Nabi Muhammad SAW.

Misalnya, pernah ada riwayat yang mengatakan setelah berwudhu Rasulullah SAW minta mindil (semacam sapu tangan) untuk mengelap.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved