Berita Religi

Benarkah Air Wudhu Jangan Dilap Karena Tiap Tetesnya Dapat Hapuskan Dosa? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Wudhu merupakan bagian terpenting saat hendak menunaikan sholat, lantas benarkah anggapan jika tiap tetesannya bisa hapuskan dosa jika tidak dilap?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat. 

SRIPOKU.COM - Benarkah semua dosa dihapus jika tidak mengelap air wudhu? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Salah satu bagian terpenting dalam sholat ialah berwudhu.

Karena sholat menjadi sah apabila berwudhunya dilakukan dengan benar.

Sehingga wudhu sangat mempengaruhi keabsahan sholat yang umat muslim kerjakan.

Maka perlu diperhatikan mengenai kesempurnaan wudhu sebelum mengerjakan sholat.

Wudhu dilakukan sebagai bentuk untuk mensucikan diri.

Terkait wudhu ada anggapan di tengah masyarakat jika sebaiknya air wudhu tidak dihapus ketika selesai berwudhu.

Yaitu ketika selesai mengambil wudhu, kita biarkan saja airnya membasahi anggota wudhu dan tidak perlu dilap.

Hal ini dengan alasan karena jika air wudhu tidak dilap maka akan bisa menghapus dosa atau kesalahan seseorang.

Lantas, benarkah demikian?

Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube LH Lentera Hati.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Baca juga: Mana yang Lebih Utama Wudhu di Rumah atau Masjid? Ini Sabda Nabi Satu Langkah Diangkat Satu Derajat

dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat menerangkang mengenai hukum mengelap wudhu tersebut.

“Tidak ditemukan sampai saat ini, saya pribadi dan beberapa kata ulama demikian yang senada keterangan langsung yang mengatakan apakah boleh dilap atau tidak dilap. Kecuali memang ada dalil-dalil yang tersambung baik kepada sahabat atau Nabi Muhammad,” ungkap Ustaz Adhi Hidayat mengawali penjelasan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved