'Polisi Jangan Menakut-nakuti', Ngotot Gelar Reuni 212 di Patung Kuda, Panitia : Dilindungi UU

Polda Metro Jaya mengancam panitia penyelenggara dan peserta yang nekat melangsungkan kegiatan 212 di kawasan Patung Kuda.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Ribuan peserta Reuni Akbar Mujahid 212-2019 mengikuti kegiatan Munajat dan Maulid Akbar 2019 di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Reuni Mujahid 212 diawali Salat Tahajud, Dzikir, Salat Subuh bersama, pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan bermunajat kepada Allah SWT serta doa bersama untuk kepulangan Rizieq Syihab dengan mengangkat tema keselamatan negeri dan menyikapi penistaan agama yang masih terjadi di Indonesia. 

Untuk diketahui, acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Sebelumnya, acara itu tidak mendapatkan izin digelar di Jakarta.

Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu ini.

Aksi superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB.

Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.

Setelah aksi superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.

TAK Perlu Izin, Dilarang Polisi, Slamet Maarif Pasang Badan Kerahkan Massa 212, Sudah Kirim Surat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reuni 212 Diancam Pidana, Panitia: Seharusnya Polisi Mengamankan, Bukan Menakut-nakuti!",

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved