Jaksa Santai Meski Namanya Disebut di Sidang, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Penipuan

Seorang nama jaksa disebut di dalam sidang kasus penipuan yang melibatkan oknum polisi di Palembang berpangkat Bripka.

Tayang:
Editor: Refly Permana
sripoku.com/nisyah
Korban penipuan oknum polisi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (2/12/2021) 

Hanya saja dari tanggapan terdakwa Ariyanto dalam sidang, diketahui jika uang yang diambil dari saksi korban telah dikembalikan.

"Uang pak Iskandar sudah saya kembalikan. Saya kembalikan sebesar Rp 50 juta," ujar terdakwa melalui telekonfrensi.

Mendengar pernyataan terdakwa, hakim pun menanyakan kenapa nominal uang yang dikembalikan lebih besar dari yang diterima.

Hal tersebut langsung dijawab oleh saksi korban Iskandar, hal tersebut adalah kemauan dari terdakwa sendiri.

"Saya tidak minta Rp. 50 juta itu pak. Terdakwa sendiri yang memberikannya pada saya.

Tapi perlu ditegaskan terdakwa mengembalikan uang kepada saya setelah berkas laporan saya terhadapnya sudah P21," jelas Iskandar.

Sementara itu, dikonfirmasi pada Jaksa Id mengatakan dirinya mengetahui adanya kasus penipuan tersebut.

"Saya sudah dengar soal sidang kasus penipuan tersebut. Tapi bisa didengar sendiri, jika korban mengatakan tidak pernah bertemu dengan saya," ujar Id yang dihubungi melalui sambungan telepon.

Id juga menjelaskan, jauh sebelum persidangan ini dirinya pernah diperiksa oleh pihak kepolisan.

"Hanya karena memang saya tidak terlibat didalamnya, dan saya tidak pernah menerima uang apapun, ya tidak apa-apa nama saya disebut dipersidangan," jawab Id.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved