KKB Papua
PASUKAN TNI-Polri Tembak Oknum Kades, Bantuan Desa Digunakan untuk Biayai Operasional KKB Papua
Temianus Magayang yang merupakan pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ternyata adalah seorang kepala desa.
SRIPOKU.COM, PAPUA--Temianus Magayang yang merupakan pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ternyata adalah seorang kepala desa. Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Temianus menjadi Kepala Desa Sesepi di Distrik Kwelamdua.
Dengan pekerjaanya itu, polisi mengatakan, tak menutup kemungkinan Temianus yang terlibat beberapa kasus pembunuhan menggunakan dana desa untuk operasional kelompoknya.
Hal itu akan dipastikan dalam pemeriksaan usai Temianus sembuh dari luka tembak saat ditangkap.
"Ketika dokter menyatakan tersangka sudah sembuh, kita akan lakukan pendalaman terhadap data profil Temianus," kata Faizal dikutip Tribun-Papua.com dari laman Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
Berusia 25 Tahun
Identitas Temianus itu terungkap setelah dia ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.
Selain mengungkap pekerjaannya, polisi juga mengungkap usia Temianus yang masih 25 tahun.
"Yang menarik dari Temianus Magayang yang berusia 25 tahun, pekerjaannya adalah Kepala Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua," ujarnya.
Meski menjabat kepala desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.
Kasus Pembunuhan Hingga Kepemilikan Senjata
Faizal menyebutkan, ada empat laporan polisi (LP) yang akan disangkakan pada Temianus.
Tiga di antaranya merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan bersama Senat Soll, pecatan TNI yang menjadi tokoh KKB.
"Akan ada empat LP yang disangkakan ke Temianus Magayang, tiga LP terkait dengan Senat Soll, pertama adalah pembunuhan terhadap Amirullah, kemudian korban Sofian Purung dan pembunuhan Hendry Jovinski yang merupakan staf KPUD Yahukimo," ujar Faizal.
Satu kasus lain yang disangkakan kepada Temianus Magayang adalah kepemilikan senjata api.
"Lalu karena saat ditangkap dia didapati membawa sejata api rakitan dan peluru maka kita sangkakan juga LP kepemilikan senjata dan amunisi ilegal," kata Faizal.