KKB Papua

SOK Berani Masuk Kota Bawa Pistol, Komandan Operasi KKB Papua Disergap Pasukan TNI-Polri

Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Provinsi Papua, berhasil meringkus pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Demius Magayang

Editor: Wiedarto
Dok Humas Polda Papua
Personel Satgas Nemangkawi berada di Kali Yegi, Distrik Dekai, untuk mencari pekerja PT. Indo Papua yang melarikan diri dari KKB, Yahukimo, Papua, Senin (23/8/2021). 

SRIPOKU.COM, PAPUA--Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Provinsi Papua, berhasil meringkus pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Demius Magayang.  Dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com Minggu (28/11/2021), diketahui personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo, berhasil melakukan penangkapan pada Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

Penangkapan terhadap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang tersebut, bertempat di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Sementara itu, menurut Humas Polda Papua mengatakan kronologis penangkapan Demius Magayang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Gabungan Polres Yahukimo serta Satgas Nemangkawi, berhasil mengetahui keberadaan salah satu DPO, Demius Magayang alias Temius Magayang.

Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi sasaran.

Lokasi sasaran tersebut berada di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di lokasi, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo, guna dilakukan pemeriksaan awal.

Kemudian pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai, untuk mendapatkan perawatan medis.

Tepat pukul 12.40 WIT, Demianus Magayang tiba di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Demianus di TKP ialah, 1 pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit Hp merk Motorola, dan 2 buah dompet.

Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.

Disebutkan pula di dalam rilis, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku,
yakni mengamankannnya beserta barang bukti.

Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibackup Satgas Nemangkawi.

Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang tercatat memiliki rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Ahmad Musthofa Kamal merincikan deretan kasus pembunuhan yang pernah dilakukan tersangka, yakni kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski.

Lalu, pada 18 Mei 2021, terlibat pembunuhan saudara Muhamad Toyib di Jalan Bandara. Serta, pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved