Berita Selebriti

Catatan 'Wasiat' Ibu Nirina Zubir Jadi Petunjuk, Sebelum Rampas Aset Riri Khasmita Sudah Lakukan Ini

Nirina Zubir meluapkan kekecewaannya mengingat sang ibunda yang telah berpulang tak pernah mencicipi hartanya.

Editor: pairat
Tribunnews
Riri Khasmita, ART Nirina Zubir 

"Ini adalah contoh notes yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjang uang tersangka Riri Khasmita," tulis Nirina.

"Contoh notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," lanjutnya.

Pemain 'Get Married' ini pun menyebutkan tersangka yang belum memenuhi panggilan polisi.

"Sekarang ini masih ada dua notaris yang sudah menjadi tersangka tapi masih belum memenuhi panggilan polisi," tulis Nirina.

Mereka adalah pegawai PPAT Jakarta Barat yang bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang menandatangani dokumen balik nama.

"Atas nama Ina rosaina dan Erwin Riduan, mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tangannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto," lanjutnya.

Kini Nirina Zubir meminta polisi mengusut bisnis frozen food milik mantan ART-nya, Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.

Menurut Nirina, bisnis yang sudah dijalankan Riri dan memiliki 5 cabang adalah dari hasil hasil perampasan aset milik almarhumah ibundanya.

"Untuk itu, saya juga ingin diproses juga mengenai bisnisnya, minta tolong, ya, Pak ya, maksudnya peraliran dananya," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

"Apakah bisnis frozen food-nya dia yang dia jalankan sudah punya lima cabang, ini merupakan hasil dari uang jerih payah ibu saya, ini saya harapkan lakukan penyelidikan itu," lanjutnya.

Tak hanya kepolisian, bintang film Get Married ini juga meminta meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi meminta untuk mempermudah peralihan kembali aset-aset yang sudah dirampas ART-nya itu.

"Saya mohon kepada pihak terkait di sini dari BPN, dari Kanwil, perbankan untuk mempermudahkan agar hak-hak kami bisa kembali, cause proses hukum tetap berjalan," ungkap Nirina.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Nirina Zubir menjelaskan bahwa penggelapan aset yang dilakukan oleh ART-nya, Riri Kasmita mecapai total kerugian Rp 17 miliar.

Aset milik keluarga besan Nirina ini berupa enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya.

Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua diantaranya pun sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.

"Diam-diam (surat tanah) ditukar nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," jelas Nirina.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved