Berita Viral
Gegara Warisan, Viral Anak Gugat Ibu Kandung Usia 71 Tahun di Aceh, Profesinya Sebagai Abdi Negara
Sebuah video beredar di media sosial yang viral usai diunggah di Tiktok oleh @andieinst
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM -- Sebuah video beredar di media sosial yang viral usai diunggah di Tiktok oleh @andieinst.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa ada anak yang menggugat ibu kandungnya sendiri.
"Viral seorang PNS menguggat ibunya sendiri karena harta warisan : lokasi di Aceh Tengah"
Di video yang beredar, terlihat seorang wanita berhijab yang berjalan di halaman.

Baca juga: Ingin Viral dengan Cara Pamer Celurit, Remaja Ini Malah Diciduk Polisi, Dapat Inspirasi dari TikTok
Baca juga: Drama Anak Gugat Ibu Kandung, Nenek Damina Laporkan Anaknya ke Polda Sumsel
Ada juga wanita tua yang berjalan didekatnya.
Terdengar dalam video tersebut, ada suara wanita yang menjelaskan kronologi yang ada di dalam video.
"pak Bupati, ini anggota bapak. Asmaul Husna pegawai negeri sipil digugatnya mamaknya si tua ini. Tak tahu diri, mamak sendiri iko Asmaul Husna," ujar wanita yang merekam video tersebut.
Dari informasi yang beredar jika ibu yang digugat oleh anaknya sendiri itu sudah berusia 71 tahun, terkait rumah dan tanah di Takengon, Aceh.
Penggugat juga ikut menguggat adiknya agar keluar dari rumah yang ditempati.
Diketahui video tersebut berlokasi di Aceh Tengah.
Videonya sudah ditonton 1,9 Juta kali dan mendapat ribuan komentar dari warganet.
Perekam video dengan nada terlihat geram mencoba terus mengabadikan sosok anggota PNS yang menggugat ibu kandungnya sendiri.
"Digugatnya mamaknmya setua ini, gak tahu diri mamak sendiri ko digugat," tuturnya.
Warganet yang ikut geram dengan kisah ibu digugat anaknya sendiri itu meluapkan komentarnya.
"Astagrfirullah alazim sesak lihat perlakuan terhadap orang tua terutama ibunya sendiri padahal anaknya perempuan," tulis Caza