Drama Anak Gugat Ibu Kandung, Nenek Damina Laporkan Anaknya ke Polda Sumsel

Atas tuduhan sudah menggelapkan tanah miliknya, Nenek Damina melaporkan anak kandungnya ke Mapolda Sumsel.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/Rayhan
SRIPOKU.COM/Bayazir Al Rayhan Nenek Damina (78) dibantu cucunya Angga y saat mendatangi Mapolda Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus Nenek Damina (78) yang digugat anak kandungnya sendiri yakni Mila Katuarina (53) di pengadilan Sukajadi, Banyuasin beberapa waktu lalu masuk babak baru.

Kali ini justru nenek Damina yang  membawa kasus yang dialaminya tersebut ke ranah hukum.

Nenek Damina melaporkan anak kandungnya itu ke SPKT Polda Sumsel karena permasalahan yang belum juga menemui titik terang.

Atas tuduhan sudah menggelapkan tanah miliknya, Nenek Damina melaporkan anak kandungnya ke Mapolda Sumsel.

Didampingi kuasa hukumnya, Edi Siswanto, nenek Damina yang sudah tak kuat berjalan menggunakan kursi roda saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (4/2/2021) siang.

Sang nenek yang sudah tua tersebut dibantu oleh kuasa hukumnya mendorong kursi roda menuju keruang penyidik untuk dimintai keterangan.

Akan tetapi, dikarenakan penyidik sedang ada gelar perkara lain pemeriksaan terhadap nenek Damina pun ditunda sementara waktu.

"Sudah dilaporkan, tadi rencana akan diminta keterangan. Tetapi karena ruangan penyidik berada di lantai atas dan masih ada gelar perkara, jadinya ditunda. Penyidik akan menyiapkan ruangan di bawah, agar Nenek Damina tidak susah naik ke atas," kata Edi.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved