FAKTA Menarik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ini Tugas Pertamanya saat Masih Pangkat Letda

Andika mengisi posisi Panglima yang ditinggalkan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun per November 2021.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
kolase/sripoku.com/Tribunnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

SRIPOKU.COM - Jenderal Andika Perkasa resmi dilantik Presiden RI Jokowi menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11) siang.

Andika dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 106/TNI Tahun 2021

Andika mengisi posisi Panglima yang ditinggalkan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun per November 2021.

Tokoh agama meletakkan Al Quran di atas kepala Andika selama pengambilan sumpah jabatan tersebut.

Dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini, Andika hanya punya masa jabatan sekitar 13 bulan.

Ia akan memasuki masa pensiun saat berusia 58 tahun pada November 2022.

Sementara itu, posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kosong usai ditinggalkan Andika.

Jokowi menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman untuk naik pangkat guna mengisi jabatan KSAD tersebut.

Seperti juga Andika, Jokowi melantik Dudung sebagai KSAD hari ini juga di Istana Negara.

Dudung pun naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Diketahui, Jendral Andika Perkasa ini banyak menjadi panutan dari berbagai prajurit TNI lainnya.

Baca juga: Mengenal Mayjen TNI Suharyanto, Jenderal TNI yang tak Punya Hutang, Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNPB

Bagaimana sosoknya? berikut ulasannya.

Berhati Mulia

Sudah bukan rahasia umum lagi jika Jendral Andika orang yang dermawan.

Sudah banyak orang yang di tolong oleh beliau.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved