Berita Musi Rawas

Pria Paruh Baya Rudapaksa Pelajar SMP di Musi Rawas Hingga 6 Kali, Diberi Uang Rp 6 Ribu

Dia dilaporkan karena diduga merudapaksa seorang pelajar putri berinisial DA (14) hingga enam kali.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM /Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur 

Karena merasa tidak senang, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan mengatakan, mendapat laporan, pihaknye kemudian melakukan pemeriksaan san penyelidikan.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan dan kemudian didapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Selanjutnya tim Harimau Polsek Muara Kelingi yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi Aiptu Amin Zulla melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 17.00 petang.

"Tersangka ditanglap saat sedang berada di rumah warga di desanya tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di sarang Harimau Polsek Muara Kelingi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Musi Rawas," kata AKP Hendrawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved