Breaking News

Berita Viral

HEBOH Pengacara Ngamuk di Kantor Polisi, Hamburkan Uang Rp 40 Juta, Ternyata Kesal Gara-gara Ini

Seorang pengacara mendadak viral setelah aksinya yang menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu mencapai Rp 40 juta itu di depan Polsek Kota Banyuwangi

Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
Instagram @cetul22
Pengacara yang viral usai aksi menghamburkan uangnya didepan Polsek Banyuwangi. 

sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi.

Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang.

Sebagai advokat Nanang menilai, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

Kemudian, pengacara itu pun membuka tas hitam yang dibawa asistennya.

Ternyata, di dalam tas tersebut berisi uang Rp 40 juta dengan pecahan Rp 50 ribu.

Setelah itu, sang pengacara langsung menghamburkan uang Rp 40 juta itu di depan Mapolsek Banyuwangi.

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta.

Ini silakan ambil semua," teriak si pengacara sambil menghamburkan uang tersebut.

Sejumlah warga yang ada di Mapolsek itu pun langsung mencoba merebut uang yang sudah berhamburan di lantai.

Baca juga: 3 WANITA Cantik Layani Pengacara Rp 30 Miliar, Siap Kemana Pun Diajak Pergi

Baca juga: Dikabarkan Sakit Pengacara Eddy Hermanto Sebut Kliennya Sehat, Hari Ini Tak Hadir Jadi Saksi

Namun, ketika uang itu akan diambil warga, asisten pengacara menghardik.

"Biarkan dulu, jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak asisten pengacara.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Taruh, taruh, minggir, minggir. Kembalikan dulu," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved