OKNUM POLISI Pangkat Bripka Jadi Otak Perampokan Mahasiswa, Keluarga Korban Diperas, Begini Nasibnya
Nasib Bripka Irfan Setiawan (IS) kini sudah resmi tak lagi menjadi anggota kesatuan Kepolisian Polda Lampung.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa setiap pemimpin tentu tidak menghendaki bawahannya dipecat.
Namun, hal tersebut harus dijalankan agar institusi Polri tetap berdiri dan mengabdi kepada masyarakat.
"Semua ada aturannya, yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Semua aturan itu harus kita ikuti," ujar Hendro.
Oleh karena itu, Hendro berpesan kepada seluruh jajarannya harus menjalankan aturan dengan baik.
Konsekuensinya, anggota yang tidak menjalani aturan yang telah disepakati wajib dikenakan sanksi.
"Ketika pelanggaran itu terjadi, maka wajib diterapkan. Saya tidak akan ragu menghukum anggota yang memang bersalah," kata Hendro.
Hendro menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah ada beberapa personil Polri Polda Lampung yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Selama kepemimpinan saya sudah ada 15 anggota saya pecat (PTDH), karena terlibat tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika," kata Hendro.
Baca juga: Ikan Busuk dari Kepala, Kapolri Copot 9 Perwira, Ada Kapolres Nunukan & Tebing Tinggi
Kendati demikian, Ino tak menampik jika kedua tersangka ini berperan sebagai orang merencanakan atau dalang dalam aksi perampasan mobil yang terjadi pada Sabtu (9/10/2021) malam di lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung.
"Dua orang ini juga yang memaksa pemilik kendaraan naik ke dalam, dan mengancam dengan senjata," kata Ino.
Ino menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui peran Bripka IS dan AG mengikat dan melakban korban.
"Jadi IS dan AG ini sudah kita tetapkan tersangka, dan sudah dilakukan penahanan," kata Ino
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/oknum-polisi-rampok-mahasiswa.jpg)