Berita OKI
Istri Merantau ke Singapura, Sopir Speedboat Ini Rayu Wanita Muda dan Terjadilah Sebanyak 22 Kali
Pelaku menghubungi anak korban melalui obrolan di aplikasi WhatsApp dan menyuruh korban datang ke rumahnya.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pria melakukan rudakpaksa kembali terjadi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Seorang wanita muda berumur 18 tahun disetubuhi pria berinisial ANH (26).
Diketahui ANH merupakan seorang sopir speed boat Kecamatan Sungai Menang yang tega menyetubuhi seorang gadis inisial S (18) sejak bulan November 2020 sampai dengan Oktober 2021.
Dalam kesempatan press release, Selasa (2/11/2021) sore. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto menjelaskan pelaku diamankan di rumahnya di Desa Bumi Pratama Mandira.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, setelah mengetahui anaknya kedapatan hamil 2 minggu.
"Penangkapan pelaku ANH dilakukan berdasarkan laporan yang masuk pada tanggal 30 Oktober 2021, oleh orang tua korban," ujar AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA Ipda Jamal.
Dikatakan lebih lanjut, dari pengakuan pelaku bahwa awal mula perkenalan yaitu pada pertengahan bulan November 2020 lalu.
Pelaku menghubungi anak korban melalui obrolan di aplikasi WhatsApp dan menyuruh korban datang ke rumahnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
"Waktu itu korban datang ke rumah pelaku dan menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Pada saat sudah di dalam rumah, pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan,"
"Saat itu korban menolak permintaan pelaku, karena pelaku terus membujuk dan merayunya. Sehingga korban terbuai dengan bujuk rayu dan mau disetubuhi oleh pelaku," ungkap dia.
Di saat melakukan persetubuhan tersebut status anak korban dan pelaku adalah pacaran (menjalin hubungan).
"Terhitung sekitar setahun menjalin hubungan, pelaku telah menyetubuhi anak korban sebanyak 22 kali yaitu sejak November 2020 sampai dengan Oktober 2021. Hingga menyebabkan korban hamil dengan usia kandungan 2 Minggu," tegas Kasat.
Dijelaskan AKP Sapta, sewaktu pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. Usia korban masih 17 tahun 10 bulan.