Selain Wabup Muba dan Sekda Ini 6 Orang Lainnya yang Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Dodi Reza Alex
lembaga antirasuah turut memintai keterangan dari Wabup Muba, Beni Hernedi dan Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Apriyadi.
Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Adapun pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan bantuan keuangan provinsi (bantuan gubernur) kepada Dinas PUPR.
Ali mengungkapkan, sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan dengan mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen dan uang di Muba dan Palembang.
Dijelaskannya, dari hasil penggeledahan ke dua lokasi berbeda tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti.
Salah satu bukti yang ditemukan adalah uang. Namun demikian, ia enggan membeberkan berapa jumlah uang yang telah berhasil diamankan dari dua lokasi penggeledahan.
"Dari kedua lokasi yang digeledah. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan uang terkait perkara ini," tegasnya.
Ali membeberkan, sejak OTT dilakukan Jumat (16/10/2021) lalu tim KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi. Diantaranya berada di Kabupaten Muba, dan Palembang.
Tak hanya kediaman pribadi, KPK juga menggeledah rumah dinas bupati, sekaligus ruang kerja Dodi Reza Alex.
Saat ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara OTT pemberian suap kepada Dodi Reza Alex.
Selain Dodi, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA PUPR Muba EddinUmari dan Dirut PT Selasar Simpati Nusantara Suhandy masih di tahan rutan KPK.
"Kita akan lakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dimaksud dan kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Ali.