Berita Prabumulih

Sembunyi di Macan Lindungan Palembang Pria Asal PALI Pelaku Begal di Prabumulih Kena Tindakan Tegas

Seorang begal di Prabumulih terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Selama ini, warga PALI tersebut sembunyi di Macan Lindungan.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Buronan pelaku begal di Prabumulih berhasil ditangkap anggota reskrim Polres Prabumulih di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Seorang begal di Prabumulih terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Saat akan dimankan tim Satreskrim Polres Prabumulih, pria bernama Pingki (19) tersebut mencoba melarikan diri.

Alhasil, warga PALI ini menderita luka di betis kanan.

Tidak hanya pelaku begal, petugas juga mengamankan satu orang penadah motor curian hasil kejahatan Pingki.

Penadah itu yakni Ongki Saputra (25) yang juga warga Desa Tempirai Kabupaten PALI.

Bersama dua pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario 2017 warna hitam dengan plat BG 3825 CU.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Jailili SH, didampingi Kanit Pidum, Ipda Dohan Yahohanda Prima STrk, mengungkapkan diringkusnya Pingki dan Ongki bermula dari laporan seorang warga Kelurahan Prabujaya ke SPKT Polres Prabumulih.

"Dalam laporan itu, wanita ini mengaku anaknya yang masih berusia 14 tahun menjadi korban begal pada Rabu (1/9/2021) pukul 12.30 di lapangan Cros jalan Nigata Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih," ujarnya.

Modus pelaku yakni meminta antar korban ke lapangan cros dan setelah sampai pelaku menyuruh korban turun dari motor lalu Pingki menendang dan memukul korban.

Tidak hanya itu, Pingki juga menodongkan senjata api rakitan (Senpira) dan kemudian membawa motor korban pergi.

Mendapat laporan itu tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Desa Tempirai Kabupaten Pali.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Jailili SH didampingi Kanit Pidum Ipda Dohan Yahohanda Prima STrk lalu mendatangi Desa Tempirai dan didapat informasi jika pelaku bersembunyi di Palembang.

"Tim menuju tempat persembunyiannya di kawasan Macan Lindungan, Palembang dan meringkus pelaku," tuturnya.

Saat diinterogasi Pingki mengakui perbuatannya melakukan aksi begal terhadap anak dibawah umur di kota Prabumulih menggunakan senjata api rakitan dan mengakui jika motor dijual ke pelaku Ongki dan uangnya habis dipakai foya-foya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor dan meringkus Ongki berikut barang bukti.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved