Berita Lahat
Intip dari Ventilasi Toilet, Terungkap Motif Pelaku Rekam dan Sebarkan Video Pelajar SMA di Lahat
Selanjutnya sekitar pukul 11.30 Yd mengajak Am ke kamar mandi dan keduanya melakukan adegan tindakan asusila.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari terkhir ini dihebohkan dengan adanya dua potongan video asusila berdurasi 32 detik dan 24 detik yang diperankan oleh dua remaja.
Pemeran video asusila itu diketahui seorang siswa dan siswi di salah satu SMA di Kota Lahat, sedang berhubungan layaknya pasangan suami istri di dalam toilet salah satu rumah kosong yang terletak di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Pemeran video yang belakangan diketahui merupakan warga Lahat masih berstatus sebagai pelajar.
Beradegan mesum dengan menggunakan pakaian seragam sekolah.
Namun demikian Yd (16 tahun) dan Am (16 tahun) yang menjadi pemeran dalam video tersebut tidak mengetahui jika perbuatan keduanya direkam oleh Rahmad yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pornografi UU ITE.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Burmawi SIK, disampaikan Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH, membenarkan atas penangkapan tersangka Rahmad.
Disampaikan Chandra awal mula sebelum viral Kejadian perekaman tindakan asusila Antara Yd dan Am dilakukan pada Jumat (15/10/2021), sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu Yd dan Am menuju lokasi rumah kosong tidak berpenghuni tepatnya di Jalan Mayor Ruslan kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat Tengah, Kabupaten Lahat.
• Video 32 Detik tak Senonoh Siswa SMA di Lahat dalam Toilet, Ternyata Direkam Teman Pria
Sesampai di lokasi tersebut bertemu dengan tersangka Rahmad dan saksi BGS, GLG, dan RSK.
Selanjutnya sekitar pukul 11.30 Yd mengajak Am ke kamar mandi dan keduanya melakukan adegan tindakan asusila.
Saat keduanya melakukan adegan tersebut RSK, mengintip melalui fentilasi kamar mandi kemudian diikuti oleh tersangka Rahmad saksi BTG, saksi BGS, saksi GLG.
"Nah, kemudian tersangka Rahmad ini meminjam Handphone milik saksi BGS dengan tujuan untuk merekam aksi Yd dan Am," Terang Chandra, Rabu (20/10/2021)
Kemudian lanjutnya video tersebut diperlihatkan kepada para saksi kemudian Rahmad mengirimkan video tersebut melalui hp milik saksi BGS kepada BTG, dan RSK sebanyak 2 potongan video.
"Menurut pengakuan pelaku ada empat potongan video namun hanya dua potongan video yang tersimpan. Motifnya menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan keuntungan berupa sejumlah uang. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lahat Tengah," Sampainy.