Berita Religi

Apa Hukumnya Berdzikir dan Membaca Alquran Saat Kondisi Junub? Ternyata Ini Penjelasan Bukan Haram

Saat sedang mengalami junub, seseorang diperbolehkan untuk tidak mengerjakan sholat terutama bagi wanita haid atau nifas. Bagaimana dengan berdzikir?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi bertasbih 

Ada perbedaan pendapat, apakah hukumnya haram atau makruh.

"Ada 2 pendapat ulama. Yang kuyakini paling benar adalah makruh. Karena tidak ada dalil jelas yang menunjukkan keharamannya," tegasnya.

"Jadi yang lebih tepat menurutku, orang junub dimakruhkan membaca Al-Qur'an sampai ia mandi," tambahnya.

Lantas, bagaimana jika mendengarkan lantunan Al-Qur'an?

"Mendengarkan labntuan murottal diperbolehkan," tukasnya.

Demikianlah hukum berdzikir dan membaca Alquran saat kondisi junub sebagaimana yang disampaikan Syaikh Sa'd bin Turki Al-Khotslan.

Semoga kita semua tetap mengingat Allah walau dalam keadaan apapun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved