Berita Palembang

'Untuk Sumsel I' JPU Bongkar Catatan yang Ditemukan di Rumah Syarifuddin

"Catatan tersebut kita dapatkan di rumah terdakwa Syarifuddin," ujarnya pada awak media, Kamis (14/10/2021).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, Roy Riyadi saat diwawancarai awak media, Kamis sore (14/10/2021). 

Menurut Syarifuddin saat penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di rumahnya oleh Penyidik Kejati Sumsel itu dirinya sudah berada di Rutan Pakjo.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Sehingga saya tidak tau apa benar dokumen itu dari rumah saya atau bukan. Selain itu ketua RT yang diundang untuk menyaksikan penggeledahan di rumah saya itu tidak ditunjukan dokumen- dokumen yang dimaksudkan," ujar Syarifuddin.

Dirinya menambahkan munculnya dokumen tersebut setelah di kejaksaan tinggi sumsel.

Disinggung mengenai adanya pembagian fee yang dilakukan dirinya dalam perkara ini, syarifuddin dengan tegas membantah hal tersebut.

"Saya tidak membagikan dan tidak menerima apapun terkait fee dalam proyek masjid ini,"tutupnya.

Wajah Ditutupi Buku dan Sembunyi di Balik Tubuh Petugas, Dwi Jalani Sidang Masjid Sriwijaya

ilustrasi
Update 14 Oktober 2021. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved