Profil Yusril Ihza Mahendra, 4 Kali Ditawari Jadi Hakim MK oleh SBY tapi Dijawab 'Nggak Tertarik'

"Pak SBY bilang 'Yang saya terpikir itu pak Yusril itu setidak-tidaknya setaralah sama kami ini'.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
Tribunnews/JEPRIMA
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. 

SRIPOKU.COM - Imbas Partai Demokrat menghadapi dualisme kepengurusan juga menyeret nama Prof Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

Prahara dualisme kepengurusan ini hingga kini masih jadi sorotan.

Menkumham 2001-2004 Prof Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangan soal polemik yang tengah dihadapi Partai Demokrat.

Yusril menyarankan kasus ini diselesaikan melalui mahkamah partai.

Tak terima dengan apa yang disampaikan oleh Yusril, kubu AHY lantas menyinggung bahwa Yusril tak pernah menjadi ketua MK.

Menanggapi hal itu, Yusril mengatakan dirinya pernah ditawari menjadi ketua MK oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika masih menjadi presiden.

Namun tawaran itu ditolaknya.

"Saya nggak mau saja jadi hakim MK. Berkali-kali saya ditawarin jadi hakim MK, saya nggak mau.

Pak SBY itu empat kali pernah bicara sama saya, pada waktu nyusun kabinet juga begitu," kata Yusril, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).

Yusril berujar lebih memilih menjadi menteri sekretariat negara.

Namun SBY menginginkan agar Yusril memiliki posisi setara dengan para elite Partai Demokrat yakni sebagai Ketua MK.

"Pak SBY bilang 'Yang saya terpikir itu pak Yusril itu setidak-tidaknya setaralah sama kami ini'.

Setaranya dimana? Dia bilang mau ditaruh di MK.

Tapi saya bilang saya nggak tertarik jadi hakim dari dulu," katanya.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jawab Tudingan Fee Rp 100 Miliar: Saya tak Minta Bayaran Saat Bela Ibas

Baca juga: Saya Dapat Rp 200 M, Jika Yusril Jadi Kuasa Hukum Demokrat, dari AHY & Moeldoko Dapat Rp 100 M

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved