Bagaimana Cara Memeriksa Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah Jika Belum Cair ?
Pengecekan calon penerima bantuan ini dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
SRIPOKU.COM -- Jika anda termasuk golongan yang berhak menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) subsidi gaji atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) namun merasa masih belum menerima dananya, jangan khawatir.
Anda masih bisa memeriksa apakah nama anda tercantum atau tidak melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pada tahun 2021 ini, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja/buruh dengan jumlah Rp. 1 juta yang merupakan bantuan untuk dua bulan sekaligus (Rp. 500.00 per bulan, dibayar sekaligus).
===
Cara Cek Penerima
Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima subsidi upah.
Pengecekan calon penerima bantuan ini dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.
Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
2. Aplikasi BPJSTKU
Install aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebu, lalu akan muncul keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.