Tolak Statuta, Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Tumpah ke Jalan

“Salah satunya adalah mengizinkan adanya kesempatan bagi rektor untuk lagi-lagi melakukan tindakan rangkap jabatan,”

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen: Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra)(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Sejumlah mahasiswa UI melakukan aksi penolakan PP 75/2021 tentang Statuta UI (Dokumen: Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra)(KOMPAS.com/RAHEL NARDA) 

“Hingga saat ini, aliansi belum mendapatkan dokumen-dokumen yang diajukan sebagai pendukung transparansi terhadap revisi Statuta UI,” tulisnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk Dewan Guru Besar (DGB), mendesak pemerintah mencabut PP 75/2021 tersebut.

DGB UI menilai statuta baru memiliki kecacatan secara formil dan materil.

Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberlakukan kembali Statuta UI lama, yaitu berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013.

"Dalam rangka menjaga martabat dan wibawa UI, DGB UI memohon kepada Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021, dan kembali pada Statuta UI berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013," ungkap DGB UI melalui keterangan resmi yang ditandatangani ketua dewan, Harkristuti Harkrisnowo, pada Senin (26/7/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI", Klik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved