Berita Religi

Apa Hukumnya tak Mengelap Air Wudhu saat Selesai Berwudhu? Benarkah Bisa Menghapus Dosa Seseorang?

Wudhu salah satu bagian dari ibadah kepada Allah. Karena wudhu harus dilakukan dengan sempurna agar sholatnya menjadi sah dan diterima oleh Allah.

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ODI ARIA
Berwudhu 

Ada juga yang dalam kondisi tertentu setelah mandi, lalu Nabi diberi mindil, dan Nabi pada saat itu menolak dan memilih untuk menggunakan tangannya, merapikan bagian air dengan tangannya.

Kesimpulan ulama mengenai kejadian ini sangat tajam yaitu banyak hal atau persepsi.

Lalu, dikatakan bahwa dengan jatuhnya air wudhu maka jatuhnya kotoran atau dosa seseorang.

Yang dimaksud dengan itu adalah bagaimana saat berwudhu seseorang bisa mengevaluasi diri dan tidak ada kaitannya dengan dilap atau tidak.

Umat Islam akan dipanggil pada hari kiamat dengan kondisi bercahaya dan tanda khusus dari bekas wudhunya.

Ulama menafsirkan bahwa orang tersebut terus menjaga wudhunya, saat wudhunya batal maka dia berwudhu lagi dan ini yang membuat dirinya bercahaya karena terus menjaga wudhu.

Tafsir yang kedua yaitu cahaya itu jika seseorang mengevaluasi dirinya, bertaubat kepada Allah, menjaga luar dan dalam dirinya dalam keadaan bersih sehingga lisan yang berkumur dijaga bukan hanya membersihkan yang kotor di mulut tetapi membersihkan dan menjaga mulut dari perbuatan yang tidak baik seperti ghibah, mencela, dan lain-lain.

Maka, tidak ada hubungan antara hukum mengelap wudhu dan dosa-dosa atau kesalahan yang jatuh saat air wudhu tidak dilap.

“Jadi asalnya sebenarnya tidak ada hubungannya antara mengelap atau tidak, kembali pada kita saja,” lanjutnya lagi.

Ustaz Adi Hidayat mencontohkan misalnya dalam kondisi sedang dalam rapat sehingga tidak memungkinkan untuk membiarkan bekas air wudhu dalam kondisi basah, maka sebaiknya dilap terlebih dahulu.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum air wudhu sebaiknya dilap atau tidak sebagaimana yang dipaparkan Ustaz Adi Hidayat.

(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved