Breaking News

Berita Religi

Apa Hukumnya tak Mengelap Air Wudhu saat Selesai Berwudhu? Benarkah Bisa Menghapus Dosa Seseorang?

Wudhu salah satu bagian dari ibadah kepada Allah. Karena wudhu harus dilakukan dengan sempurna agar sholatnya menjadi sah dan diterima oleh Allah.

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ODI ARIA
Berwudhu 

SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya mengelap air wudhu saat selesai berwudhu? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Salah satu bagian terpenting dalam sholat ialah berwudhu.

Karena sholat menjadi sah apabila berwudhunya dilakukan dengan benar.

Sehingga wudhu sangat mempengaruhi keabsahan sholat yang umat muslim kerjakan.

Maka perlu diperhatikan mengenai kesempurnaan wudhu sebelum mengerjakan sholat.

Wudhu dilakukan sebagai bentuk untuk mensucikan diri.

Terkait wudhu ada anggapan di tengah masyarakat jika sebaiknya air wudhu tidak dihapus ketika selesai berwudhu.

Yaitu ketika selesai mengambil wudhu, kita biarkan saja airnya membasahi anggota wudhu dan tidak perlu dilap.

Hal ini dengan alasan karena jika air wudhu tidak dilap maka akan bisa menghapus dosa atau kesalahan seseorang.

Lantas, benarkah demikian?

Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube LH Lentera Hati.

Baca juga: Bolehkah Wudhu Hanya Pakai Handuk? Begini Penjelasan Buya Yahya Jangan Lupa Tetap Perhatikan Hal Ini

dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat menerangkang mengenai hukum mengelap wudhu tersebut.

“Tidak ditemukan sampai saat ini, saya pribadi dan beberapa kata ulama demikian yang senada keterangan langsung yang mengatakan apakah boleh dilap atau tidak dilap. Kecuali memang ada dalil-dalil yang tersambung baik kepada sahabat atau Nabi Muhammad,” ungkap Ustaz Adhi Hidayat mengawali penjelasan.

Ternyata tidak ada hadist yang menjelaskan mengenai hukum mengelap wudhu ini.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, di zaman dahulu Anas Bin Malik meminta mindil (semacam sapu tangan) untuk mengelap wudhu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved