'Polisi tak Ada yang Berani', Irjen Napoleon Tidak Kapok Berulah, Tommy Ketakutan Daripada Dibunuh
Dia punya bintang 2, seragam bintang dua. Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia.
SRIPOKU.COM - Irjen Napoleon kembali dikabarkan berulah di Rutan Bareskrim Polri.
Setelah membuat babak belum Muhammad Kece, kali ini Jenderal bintang dua itu mengintimidasi kasus suap red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Hal ini diketahui melalui rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dengan para tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Irjen Napoleon berbicang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo soal penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Mereka membicarakan seseorang yang disensor di dalam rekaman tersebut.
Selain itu, rekaman lainnya mereka tengah membicarakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Melalui Dion Pongkar kuasa hukum dari Tommy Sumardi, angkat bocara soal rekaman tersebut.
Dion membenarkan percakapan yang ada di dalam rekaman tersebut.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi di rutan Bareskrim Polri.
"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Dion menyampaikan kliennya dipaksa berbicara sesuai dengan keinginan Irjen Napoleon seperti rekaman yang beredar di media sosial. Menurut dia, kliennya sempat mencurigai ada yang merekam percakapan tersebut.
Namun, kata Dion, kliennya takut dengan Irjen Napoleon yang akhirnya menyetujui mengikuti pernyataan sesuai keinginan jenderal bintang dua tersebut lantaran takut dianiaya.
"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia,” jelasnya.
Dion menyampaikan Irjen Napoleon saat itu masih memiliki pengaruh yang kuat di Rutan Bareskrim meski berstatus tahanan.
Dia pun mencontohkan tersangka kasus penistaan Muhammad Kece yang babak belur dianiaya oleh Irjen Napoleon.
“Kalian lihatkan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua. Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu [Tommy] dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.
Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Irjen Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangannya di persidangan.
Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon.
Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon.
“Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Kan sumbernya kan di BAP. Kan itu ada penyerahan uang lima kali. Bulan April itukan saya lupa tanggalnya 27 [April], 28 [April], tapi mulai tanggal 30 [April] terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 [April], 4 Mei sama 5 Mei," tukas dia.
Kata IPW
Sementara Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.
Terakhir, beredar isu rekaman percakapan yang menyinggung Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri. Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Sugeng menilai penarikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo oleh Irjen Napoleon Bonaparte belakangan ini diduga sebagai upaya agar kasusnya tidak diteruskan.
Khususnya terkait kasus penganiayaannya terhadap Muhammad Kece.
"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam. Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya," jelasnya.
Sugeng menuturkan rekaman antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo yang menyinggung Listyo saat berada di rutan Bareskrim dinilai hanya sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum.
"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa," ungkapnya.
Oleh karena itu, IPW menilai kasus itu sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diibaratkan Seperti Orang yang Hampir Tenggelam, IPW: Dia Berusaha Selamatkan Diri,
