Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

BREAKING NEWS: Aset Eddy Hermanto Terdakwa Masjid Raya Sriwijaya Dilelang, Statusnya Sitaan Jaksa

Aset Eddy Hermanto ternyata sudah ada dilelang dan laku 4 miliar. Padahal, aset tersebut masih jadi sitaan Kejati Sumsel.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Kejati Sumsel menyita aset milik Eddy Hermanto, tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Jumat (16/4/2021). 

"Atas aset tersebut tenyata telah dilakukan pelelangan sebanyak 3 kali. Namun pak Eddy Hermanto selaku pemilik aset tersebut merasa keberatan karena dirinya tidak diberi tahu oleh pelaku lelang," ujar JPU Naimullah.

Selain itu Naim menjelaskan bahwasanya aset yang diagunkan ini dilakukan setelah Kejati Sumsel telah melakukan penyidikan. 

"Artinya proses lelang dilakukan setelah adanya penyidikan. Seharusnya hal tersebut (lelang) ditunda dulu, karena ada aset yang masuk dalam hal perkara," jelas Naim.

Meski demikian, Naim menegaskan bahwasanya aset tersebut masih aset sitaan Kejati Sumsel, meski kendati aset tersebut telah dimenangi pemenang lelang. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved