Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Sidang Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Saksi Ini Sebut Semua Panitia Lelang Terima Honor
"Saya terima SK sebagai panitia lelang. Setelah itu, saya disuruh menunggu sekretariat panita lelang," ujar Saksi Toni dihadapan majelis hakim.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satu persatu fakta terbuka di persidangan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Sudah puluhan nama dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menelan kerugian negara hingga 130 miliar ini.
Dalam sidang kali ini, JPU Kejati Sumsel kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang Tipikor untuk terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Senin (4/10/2021).
Salah satunya adalah saksi Toni Aguswara selaku pihak panitia lelang pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Dalam keterangannya sebagai saksi, Toni mengatakakan jika selain selaku pihak panitia lelang dalam proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dirinya juga merupakan anggota administrasi dan lahan.
"Saya terima SK sebagai panitia lelang. Setelah itu, saya disuruh menunggu sekretariat panita lelang," ujar Saksi Toni dihadapan majelis hakim.
Masih dihadapan majelis hakim tipikor, Toni mengatakan juga yang mengetik notulen dan daftar hadir panitia lelang.
"Saat itu ada yang ikut penawaran lelang. Seingat saya, ada 4 atau 5 perusahaan yang mengajukan penawaran, dan yang memenangkannya adalah PT Brantas Abipraya," jelas saksi.
Disinggung mengenai berita acara pemenang lelang oleh Majelis hakim, Toni Aguswara mengatakan jika berita acara tersebut ada.
"Berita acaranya ada, saya yang buat. Saya juga disuruh untuk menandatangani berita acara pemenang lelang, itu disuruh oleh pak Syarifuddin (Terdakwa)," jelas Toni dihadapn majelis hakim.
Selain itu, majelis hakim juga menyinggung tentang honor yang didapat oleh pihak panitia dalam lelang proyek Masjid Raya Sriwijaya.
Terkait hal tersebut, Toni mengatakan jika seluruh panitia lelang menerima honor.
"Ada honor untuk itu, saya dapat satu kali honor. Semua panitia lelang juga dapat honor," jelasnya.
Toni menjelaskan sebagai panitia lelang dirinya dapat honor sekali dari terdakwa Syarifuddin, dan juga mendapat honor dari panitia pembangunan, terdakwa Eddy Hermanto sebanyak 2 kali.
• Saat Penetapan 3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ada Saksi Tak Hadir, Siapa Dia?
Masih dalam kesempatan yang sama, Toni menegaskan dirinya menandatangi berita acara lelang atas perintah terdakwa Syarifuddin.