Pilkades Serentak di Kabupaten OKI Wajib Terapkan Prokes Ketat di TPS, Ini Pesan Wakil Bupati OKI
Pelaksanaan Pilkades yang sempat tertunda sudah direncanakan akan berlangsung 12 Oktober mendatang. Pilkades ini merupakan putaran kedua tahap pertama
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2021 mendatang.
Diikuti sebanyak 156 Desa dengan penerapan protokol kesehatan di setiap Tempat Pemungutan Suara secara ketat.
"Pelaksanaan Pilkades yang sempat tertunda, sudah direncanakan akan berlangsung 12 Oktober mendatang. Pilkades ini merupakan putaran kedua tahap pertama di tahun 2021", terang Nursula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak di OKI, Kamis (30/09/2021) sore.
Dirinya melanjutkan bahwa dari 156 Desa pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 yang diikuti 446 Calon Kepala Desa yang akan berkontestasi dengan jumlah daftar mata pilih sebanyak 269.998 jiwa yang tersebar di 641 TPS.
"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020 akan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. Oleh karenanya, hanya ada 500 Pemilih di setiap TPS-nya," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati OKI H.M. Djafar Shodiq minta agar seluruh Calon Kades, simpatisan dan semua pihak yang terlibat untuk tetap menjaga kondusifitas desanya.
Dengan menunjukkan bahwa Pilkades Serentak 2021 di Bumi Bende Seguguk ini menjadi yang terbaik.
"Saya percaya tujuan para calon kepala desa untuk membangun desa, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Shodiq.
Dikatakan lebih lanjut, ia berpesan agar Pilkades Serentak 2021 harus didukung oleh tiga faktor penting, yaitu integritas, kapasitas dan profesionalisme.
"Bekerjalah dengan penuh integritas dan profesional demi terwujudnya harapan kita bersama yaitu Pilkades serentak yang aman, tertib, adil serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan pelopor kemajuan," tutupnya.
