Berita Selebriti

'Bu Mumpung Saya Punya Link' Olivia Nathania Pengaruhi Masuk CPNS Jalur Belakang, Pesan WA Dibongkar

Mengenai pemeriksaan terhadap Olivia Nathania, Rika belum bisa memastikan dan meminta agar menunggu perkembangan kasus.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram @oliviadaniaty
Resepsi pernikahan Olivia Nathania 

Namanya terseret kasus penipuan 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Odie Hodianto, kuasa hukum salah seorang korban mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

Rafly N Tilaar dicurigai memfasilitasi sang istri, Olivia Nathania melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Jika terbukti bersalah, Rafly sendiri yang merupakan seorang PNS suatu instansi terancam dipecat dari pekerjaannya.

Bima Haria Wibisana, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait nasib Rafly N Tilaar. Saat ini, Rafly memang tak bisa langsung dipecat karena adanya mekanisme pengadilan.

"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka berlaku ketentuan pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," terang Bima kepada awak media, Senin (27/9).

Kendati demikian, Bima mengatakan kalau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa saja melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht kepada Rafly.

"Mau ada pemberhentian sementara atau tidak kewenangannya ada pada Menkumham," sambungnya.

Olivia Daniaty
Olivia Daniaty (Instagram/@oliviadaniaty)

Baca juga: Uang Diterima Oli, Janjikan SK, NIP & Jabatan CPNS, Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty Terkesan Rapi

Baca juga: Lepas Tangan? Reaksi Nia Daniaty Tahu Anaknya Diduga Nipu 225 Orang Dibongkar si Korban: Minta Maaf

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved