Berita Selebriti
'Bu Mumpung Saya Punya Link' Olivia Nathania Pengaruhi Masuk CPNS Jalur Belakang, Pesan WA Dibongkar
Mengenai pemeriksaan terhadap Olivia Nathania, Rika belum bisa memastikan dan meminta agar menunggu perkembangan kasus.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Salah satu korban yakni guru Olivia Nathania akhirnya membongkar fakta mengejutkan mengenai kasus penipuan masuk CPNS jalur 'khusus'.
Putri Nia Daniaty itu rupanya memberi iming-iming orang dalam agar korban percaya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS sudah menyelidiki dan memeriksa terhadap menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar.
Dikutip Sripoku.com dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, pemeriksaan tersebut tindak lanjut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Noviyanto Tilaar.
"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly," kata Rika pada, Senin (27/9/2021).
Mengenai pemeriksaan terhadap Olivia Nathania, Rika belum bisa memastikan dan meminta agar menunggu perkembangan kasus.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum korban Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, Desi Saputri.
"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.
Kuasa hukum korban yang lain, Murtiman, menyebut pekerjaan Rafly Noviyanti Tilaar.
"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang ini (pegawai), ditempatkan sementara, namanya Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di Jalan Veteran," kata Murtiman.
Sebagai informasi, Agustin mengaku, sebagai mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania pada periode 2006-2009.
Agustin mengatakan iming-iming itu disampaikan Olivia Nathania melalui pesan WhatsApp.
"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?'. Habis itu, 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," kata Agustin.
"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," kata Agustin melanjutkan.
Baca juga: Nasib Suami Olivia Nathania Mantu Nia Daniaty Bocor, Dugaan Penipuan Berakhir Petaka: Diberhentikan
Mendengar perkataan itu, Agustin terenyuh karena ada seorang murid yang ingin membantu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepada Agustin, Olivia Nathania memintanya mengikutsertakan keluarga dengan total 16 orang.
"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.
Sebagai informasi, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Untuk diketahui, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania Siapkan Bukti Klarifikasi
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, memberikan tanggapan atas laporan tersebut.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Kendati demikian, Susanti Agustina tidak ingin berbicara lebih jauh atas kasus yang menyeret nama Olivia Nathania beserta suaminya.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," ucap Susanti Agustina.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Nasib Suami Olivia Nathania Mantu Nia Daniaty
Setelah lepas dari seorang perwira TNI, Olivia Nathania kembali menikah ke pelukan abdi negara Rafly N Tilaar.
Kini di tengah biduk rumah tangganya dengan Rafly N Tilaar, kabar terbaru Olivia Nathania kini tak sedap.
Namanya terseret kasus penipuan 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Odie Hodianto, kuasa hukum salah seorang korban mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.
Rafly N Tilaar dicurigai memfasilitasi sang istri, Olivia Nathania melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Jika terbukti bersalah, Rafly sendiri yang merupakan seorang PNS suatu instansi terancam dipecat dari pekerjaannya.
Bima Haria Wibisana, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait nasib Rafly N Tilaar. Saat ini, Rafly memang tak bisa langsung dipecat karena adanya mekanisme pengadilan.
"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka berlaku ketentuan pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," terang Bima kepada awak media, Senin (27/9).
Kendati demikian, Bima mengatakan kalau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa saja melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht kepada Rafly.
"Mau ada pemberhentian sementara atau tidak kewenangannya ada pada Menkumham," sambungnya.
Baca juga: Uang Diterima Oli, Janjikan SK, NIP & Jabatan CPNS, Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty Terkesan Rapi
Baca juga: Lepas Tangan? Reaksi Nia Daniaty Tahu Anaknya Diduga Nipu 225 Orang Dibongkar si Korban: Minta Maaf
