Alex Noerdin Saksi Sidang

BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Saksi Sidang Masjid Raya Sriwijaya, Dia Datang?

Alex Noerdin dihadirkan secara virtual dengan sederet nama lainnya yakni, Mudai Madang, Jimly Asiddique, Marwah M Diah, dan Rivelino Satia.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Tangkapan layar sidang dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Selasa (28/9/2021). 

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kejagung RI merilis penetapan tiga tersangka kasus dugaan Masjid Raya Sriwijaya.

Yakni Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya, Mudai Madang, dan Mantan Ketua BPKAD Sumsel, Laonma Pasindak Lumban Tobing.

Adapun hal tersebut dibenarkan oleh Kejati Sumsel melalui, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, berdasarkan rilis dari Kejagung RI, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Masjid Raya Sriwijaya

Khaidirman mengatakan, ketiga tersangka terlibat dalam perkara pembangunan Masjid Sriwijaya dengan menggunakan dana hibah melalui yayasan wakaf masjid Sriwijaya pada tahun 2015 dan 2017.

Dalam perkara ini, kerugian negara atas perkara mangkraknya pembangunan masjid tersebut mencapai Rp 130 miliar.

"Peran tersangka AN adalah Gubernur Sumsel yang bertanggung jawab atas keputusan dana hibah, kemudian MM adalah bendahara yayasan masjid dan tersangka LPLT adalah mantan kepala BPKAD yang bertanggung jawab atas pencairan,"kata Khaidirman saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Rabu (22/9/2021).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved