Berita Kriminal Palembang

Fakta Pembunuhan Oleh Adik Kandung di Plaju, Kakak Dihabisi di Depan Ibu: Meninggal di Pelukan

Jajaran Buser Polsek Plaju menggelar rekontruksi penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yakni M Nur Badarudin (53), atas tersangka yang t

Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Rekontrusi pembunugan atas meninggal Badarudin oleh adiknya sendiri, digelar Polsek Plaju, Senin (27/9/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jajaran Buser Polsek Plaju menggelar rekontruksi penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yakni M Nur Badarudin (53), atas tersangka yang tak lain adiknya sendiri, yakni Fauzi (50), Senin. (27/09/2021). 

Hal itu untuk melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap selanjutnya,

Rekonstruksi itu dipimpin langsung Kapolsek Plaju, AKP Novel Siswandi dan Kanit Reskrim Iptu Wahab, beserta Jajaran buser Polsek Plaju 

Rekontruksi yang digelar sebanyak 21 adegan ini, peran korban langsung diperankan oleh petugas Polsek Plaju.

Sedangkan peran tersangka diperankan langsung oleh Fauzi dan pesan saksi juga diperankan langsung oleh saksi yang saat itu ada di TKP (Tempat kejadian perkara), direkontrusi pun langsung digelar di TKP. 

Pada adegan pertama, berawal pelaku pulang kerumah dan bertemu dengan anaknya yang mengatakan " Yah wah Nur Badarudin tadi nebang pohon kelapa kita dan tersangka berkata, ngapo ditebangnya pohon kepala itu batas tanah Kito ".

Lalu tersangka emosi masuk kamar dan mengambil sebilah sajam yang diselipkannya dipinggang. 

Adegan kedua, tersangka kemudian mendatangi rumah korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri, yang tak jauh dari TKP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Kakak di Palembang Dibunuh Adik Kandung, Dipicu Gara-gara Tebang Pohon Kelapa

Di adegan ke-4 sekitar pukul 16.25,  tersangka kemudian mendatangi rumah korban sambil menenteng Sajam.

Pada adegan ke-5 melihat tersangka memegang sajam, kemudian saksi Yurtati masuk ke dalam rumah sambil mengintip dari jendela. 

Lanjut pada adegan ke-6, tinggalkan, korban dan saksi Romlah (ibu korban dan tersangka) yang tengah duduk di teras rumahnya.

Lalu adegan ke-7, tersangka datang dan berkata dengan korban 'ngapo kau tebang pohon kepala itu, aku yang nanamnya dari bijinya, itu tuh pembatas tanah aku.'

Adegan ke-8, korban mengambil kapak yang tak jauh dari tempat duduknya. Sedangkan tersangka mencabut sajamnya. 

Kemudian adegan ke 9, terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban, hingga akhirnya tersangka melepas kapak dan mengambil kursi melempar ke arah tersangka.

Adegan ke-10, karena korban melepas kapak, saat itu tersangka pun memasukan pisaunya kembali ke pinggang.

Puncaknya adegan ke-11, tersangka mengambil bambu dari jemuran korban. 

Lalu, pada adegan ke 13, tersangka memukulkan bambu ke arah perut dan paha korban, sehingga korban terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri, lalu saksi Romlah memeluk korban.

Dan meninggal dunia. 

"Benar hari ini kita melakukan rekontruksi atas kasus penganiyaan yang menyebabkan korban M Nur Badaruddin meninggal dunia, atas tersangka Fauzi, yang tak lain adik kandungnya sendiri, " ungkap Novel Siswandi Kapolsek Plaju didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab, Senin (27/9/2021). 

Lanjut Novel, Rekontrusi ini digelar untuk melengkapi berkas untuk tahap selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan, " jelas untuk membuat terang kasus ini, untuk tahap selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan," tutup Novel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved