Hampir 2 Bulan Berjalan, Kasus Prank Heriyanti Rp2 Triliun Masih Misteri: Tunggu Laporan Kejiwaan
Hingga menjelang dua bulan, kasus hibah sumbangan diduga Prank Rp2 Triliun dari keluarga Akidi Tio terhadap mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: RM. Resha A.U
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hingga menjelang dua bulan, kasus hibah sumbangan diduga Prank Rp2 Triliun dari keluarga Akidi Tio terhadap mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri belum juga menemui titik terang hingga saat ini, Jumat (24/9/2021).
Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan mengatakan terkait kasus Prank Rp2 Triliun yang dilakukan anak bungsu Akidi Tio tersebut, pihak kepolisian kini masih menunggu rekam medis dari pemeriksaan Heriyanti Akidi Tio.
Hisar mengaku, saat ini Heryanti sudah tidak lagi di obervasi atau dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang dan sudah kembali pulang ke rumahnya di jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang.
"Heryanti sudah di rumahnya. Kita masih menunggu laporan hasil observasi kejiwaannya dari Tim Dokter," katanya.
Dijelaskannya, sebelum Heriyanti dilakukan observasi di rumah sakit, pihaknya sempat berjaga 24 jam di kediaman Heryanty sejak kasus prank Rp2 Triliun itu meledak.
Setelah Heryanti keluar dari rumah sakit, pihaknya kini hanya memantau dan tidak lagi berjaga di lokasi.
Heryanti sendiri dilakukan pemeriksaan dan harus diobservasi di rumah sakit karena diduga mengalami gangguan kesehatan.
Baca juga: HERIYANTI Akidi Tio tidak Gila, Status Kasus Sumbangan Prank Rp 2 T Belum Jelas, Ini Kata Penyidik!
"Dia kan sering kena gangguan kesehatan, jadi kemarin diperiksa saja kesehatannya. Kami tetap pantau kediamannya, namun sudah tidak berjaga lagi di lokasi," jelasnya.
Seperti diketahui Kondisi kejiwaan anak Akidi Tio, Heryanti sempat diperiksa di RSJ Ernaldi Bahar Palembang, pada Jumat (6/9/2021) namun, hasilnya hingga kini masih belum disampaikan.
Sampai saat ini belum ada perkembangan terkait status hukum Heryanti.
Heriyanti yang sempat menghebohkan publik saat akan memberikan sumbangan Rp2 Triliun pada 26 Juli 2021 lalu, statusnya kini masih sebagai saksi.
Penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi lainnya.
"Statusnya masih penyelidikan baik dalam kasus Rp2 Triliun maupun dalam kasus penipuan yang dilaporkan Siti Mirza," ungkapnya.
Sebelumnya, manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang juga telah mengkonfirmasi bahwa Heriyanti Akidi Tio, diduga pelaku sumbangan Prank Rp2 Triliun terhadap mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri sudah keluar dari rumah sakit tersebut.